Ia menyebut, Jaenuri mengantuk saat mengemudi hingga menghajar truk yang parkir di bahu jalan.
"Sehingga mobil tersebut menabrak bagian belakang truk yang sementara parkir di badan jalan," ujarnya, (15/8/22).
Samad mengungkapkan, bermula saat kijang melaju kencang dari arah Makassar menuju Kota Parepare.
"Sesampainya di TKP, sopir mengantuk sehingga Kijang tersebut lari ke kiri dan ban kiri naik di bahu jalan," jelasnya.
"Karna sopir tidak mampu kuasai mobil yang tengah melaju kencang, hingga pada akhirnya menabrak truk yang sementara parkir di bahu jalan," bebernya.
"Korban kecelakaan tersebut merupakan pasangan suami istri," ungkapnya.
Kini polisi sudah mengamankan Toyota Kijang dan truk yang terlibat kecelakaan di Jl Poros Barru.
"Saat ini, kami sementara amankan si sopir truk beserta beberapa barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait lakalantas tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat