Orang Tua Pengendara CB150R Lemas, Lihat Kondisi Anaknya Usai Diterjang Kereta Api

Ferdian - Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:35 WIB

Honda CB150R yang tertabrak kereta api di Jakarta Barat (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Orang tua pengendara Honda CB150R lemas dan menagis melihat kondisi anaknya usai mengalami kecelakaan.

Pengendara Honda CB150R ini diketahui meninggal dunia usai tertabrak kereta api bandara di perlintasan kereta di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ia menangis kala melihat sang anak tutup usia usai disambar kereta pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 09.15 WIB.

Adapun orang tua korban datang satu jam setelah kecelakaan itu terjadi.

"Ayahnya nangis. Datangnya mungkin satu jam setelah kejadian. Kemudian dia ditenangin sama polisi," kata Roni, warga sekitar di lokasi.

Sementara itu saksi lainnya, Slamet, mengatakan, ayah korban lemas seperti orang yang mau pingsan.

"Dia kayaknya udah lemas kayak mau pingsan. Dia digotong setelah melihat anaknya begitu," tutur Slamet.

Slamet bercerita kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB.

Saat itu, seorang pemotor berinisial IBM keluar dari dalam gang perkampungan di dekat rel kereta api.

Ia hendak melintasi rel dari arah Grogol menuju Jalan Daan Mogot. Namun, palang pintu sudah dalam keadaan tertutup.

Si pengendara mulanya memilih menunggu di depan palang pintu.

"Dia berhenti agak lama kira-kira 20 detik ya. Terus dia maju dikit dan berhenti lagi," katanya.

Namun, tiba-tiba pemotor ini memilih melintasi rel kereta meski palang masih tertutup.

Kereta Bandara yang melintas pun seketika menyambar pemotor itu.

Jadi dia menerobosn lalu tertabrak hingga keseret.

"Orangnya jatuh ke samping, motornya ada kali keseret 10 meter-an lah," tutur Slamet.

Akibat kecelakaan itu, IBM mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia.

Korban kemudian dibawa menuju RSUD Tangerang.

Baca Juga: CB150R Remuk Usai Ambil Kiri, Sambar Truk Dump Parkir, Nyawa Tak Selamat

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2022/08/16/pesepeda-motor-tewas-disambar-kereta-bandara-di-pesing-begini-penjelasan-polisi