Innova dan Pajero Pelaku Balap Liar di Solo Ditangkap, Mobil Disita, Dihujani Pasal Berlapis

Ferdian - Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Dua mobil balap liar di jalan umum Kota Solo (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Terkait balap liar di Purwosari, Kota Solo yang viral di media sosial, Satlantas Polresta Solo akhirnya menangkap para pelaku.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso mengatakan, balapan liar antara Toyota Kijang Innova dengan Mitsubishi Pajero Sport itu terjadi pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.

Namun, videonya baru viral di Twitter, usai dikomentari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/8/2022).

Polisi yang melakukan identifikasi, berhasil mengamankan dua mobil yang terlibat balapan liar itu.

"Perkembangannya tadi malam kami sudah mengamankan satu unit kendaraan yang digunakan yaitu Kijang Innova. Kemudian kami sudah melakukan klarifikasi kepada pengemudinya bahwa benar dia lakukan hal tersebut," katanya (20/8/2022).

"Kemudian pagi ini kita juga melakukan klarifikasi terhadap pengemudi ataupun yang diduga pengemudi dari Pajero Sport warna hitam," tambahnya.

Hingga kini, kedua mobil tersebut masih disita polisi, dan diamankan di Satlantas Polresta Solo.

Kompol Agus mengatakan, penindakan hukum yang dilakukan tidak hanya sanksi tilang saja.

TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Pajero Sport yang terlibat balap liar di Solo

"Penindakan hukum yang kita lakukan itu akan kenakan tindakan pidana dengan pasal berlapis. Kita bisa gunakan pasal 297 undang-undang lalu lintas yang tentang balap liar, itu ancaman hukumannya satu tahun dan denda Rp 3 juta," ujarnya.