"Saat ini, Pertamina sudah menerima uang baru sebagai alat bayar," imbuhnya.
Kejadian ini pun menjadi evaluasi bagi Pertamina.
Agar kejadian serupa tidak berulang, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.
Diberitakan, Jumat (19/8/2022), Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (18/8/2022).
Ketujuh Uang Rupiah baru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Uang Rupiah baru itu resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Indonesia mulai 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Rumornya Bakal Naik, Segini Harga Terbaru Pertalite di SPBU Pertamina