Anggota Brimob Bharada A Terancam Dijerat Hukum, Suzuki Ertiga Hancur Jadi Bukti

Irsyaad W - Senin, 29 Agustus 2022 | 19:10 WIB

Kondisi Suzuki Ertiga hancur lebur saat dirental anggota Brimob bernama Bharada A tapi enggan tanggungjawab (Irsyaad W - )

Tepatnya di ruas jalan depan kantor Basarnas Bangka Belitung, (10/2/22) lalu.

"Yang rental Riki dan Andre, taunya dialihkan dan dipakai si Bharada A ini," terang Rizal.

"Besoknya kecelakaan tunggal di depan kantor Basarnas, dan kerusakan mobilnya sekitar 75 persen, ringsek total," jelasnya.

Mulanya, para pihak bersedia menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Bahkan Bharada A dan pihak terkait sempat menjanjikan bakal mengganti unit sesuai dengan jenis mobil yang mereka rental.

Namun hampir 6 bulan berlalu, mediasi tersebut tak kunjung ada titik temu.

Sehingga Rizal berencana menempuh jalur hukum.

"Dari Lantas polres pangkalpinang mengarahkan untuk menempuh jalur kekeluargaan, si A ini siap mengganti unit tersebut tetapi mereka meminta waktu," beber Rizal.

"Namun hampir 6 bulan ini tidak ada kesepakatan dan etikad baik dari mereka. Makanya renacannya dalam waktu dekat akan kami laporkan secara hukum," tegas Rizal.

Sementara Bharada A belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut saat dikonfirmasi, (28/8/22).

Baca Juga: Sepakat Harga Rp 91 Juta, Penjual Grand Livina Bekas Terancam 4 Tahun Penjara

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/08/28/mobil-rental-rusak-parah-dijanjikan-pergantian-oleh-oknum-polisi-rizal-siap-tempuh-jalur-hukum