Pegawai Gaji Cekak Boleh Terharu, Segera Terima Bansos Kenaikan Harga BBM Rp 600 Ribu

Irsyaad W - Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Sri Mulyani menyebut, pemerintah siapkan tiga bantalan sosial imbas kenaikan harga BBM (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Para pegawai bergaji cekak boleh terharu.

Pasalnya mereka segera terima bantuan sosial kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 600 ribu.

Soal kompensasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan Gubernur BI baru saja menggelar rapat dengan Presiden terkait wacana kenaikan harga BBM.

Hasil rapat tersebut diputuskan pemerintah akan mengeluarkan bantalan sosial untuk mencegah inflasi dari kenaikan harga BBM.

Ada tiga bantalan sosial yang akan dikeluarkan pemerintah sebagai kompensasi harga BBM naik.

Pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (Bansos), bantuan pekerja dan dana transfer umum.

Pertama kata Sri Mulyani, Kementerian Sosial nantinya akan menyalurkan Bansos ke 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.

Bantuan akan diserahkan dalam bentuk bantuan langsung tunai dengan anggaran total sebesar Rp 12,4 triliun.

Kebijakan BLT akan mulai dibayarkan Menteri Sosial Rp 150 ribu selama 4 kali.