Otomotifnet.com - Bahan bakar tentunya jadi hal penting pada operasional layanan transportasi yaitu sekitar 11-40 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Karenanya Budi menjelaskan kalau penyesuaian tarif transportasi/kendaraan umum harus dilakukan.
"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," kata Budi dalam keterangannya (5/9/2022).
Budi mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, menyusul diumumkannya kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022).
Beberapa langkah tersebut di antaranya yaitu, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi khususnya pada moda transportasi darat.
Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
"Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Di samping itu, Budi mengatakan, untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 Juta Pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 Juta/bulan.
Selain itu, subsidi di sektor transportasi juga akan diberikan untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang penyalurannya dilakukan oleh pemerintah daerah.