Otomotifnet.com - Pemerintah berikan bantuan sosial (bansos) kenaikan BBM.
Untuk subsidi sektor transportasi diberikan ke pengendara ojek online, ojek pangkalan, pengemudi angkot sampai nelayan.
Kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pencairannya melalui pemerintah daerah (Pemda).
"Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah ke 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan," kata Budi dalam keterangannya, (5/9/22).
Budi mengatakan, BBM menjadi komponen besar pada operasional layanan transportasi, yaitu sekitar 11-40 persen.
Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi/kendaraan umum harus dilakukan.
"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," ujarnya.
Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.
Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP).