Mesin tersebut diklaim bertenaga 77,5 dk dan torsi maksimal 110 Nm.
Kemudian disalurkan ke roda belakang (RWD) melalui transmisi manual 5-percepatan.
Menguatkan sosok pikap tersebut, nama Formo Max terpantau sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenhumham, dengan nomor permohonan DID2022060543.
Proses permohonan nama Formo Max dilakukan prinsipal Wuling Motors sejak 13 Agustus 2022 lalu, yang mana saat ini statusnya dalam masa pengumuman (BRM).
Baca Juga: Wuling Belum Main Pikap, Berkelit Pakai Blind Van