Otomotifnet.com - Sebanyak 70 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan ditambahkan dan disebar di wilayah DKI Jakarta.
Semua kamera ETLE di ibu kota akan aktif 1x24 jam untuk mengawasi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penambahan perangkat penindakan pelanggaran lalu lintas itu akan dilakukan secara bertahap sampai 2023 mendatang.
"Kami masih menambah titik-titik jadi pada tahun 2023 ini, ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya (22/9/2022).
Menurut Latif, kamera ELTE tersebut nantinya bakal diaktifkan selama 1x24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan dan juga aktivitas masyarakat di jalan raya.
Menurut rencana, kamera tersebut akan diprioritaskan di ruas jalan protokol dan juga kawasan yang padat dengan aktivitas masyarakat.
Namun Latif belum bisa menjelaskan secara terperinci titik-titik terbaru di DKI Jakarta yang bakal dipasangkan kamera ETLE .
"Kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh. Terkait titik-titiknya tentunya jalan protokol dan (kawasan) aktivitas masyarakat yang terjadi 1x24 jam," ungkap Latif.
Latif berharap dengan penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas bisa ditiadakan.
"Targetnya secepatnya. kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran butuh perencanaan," pungkasnya.
Baca Juga: Awalnya Bingung Sekarang Jelas, Mobil Rental Kena ETLE, Orang Ini Yang Harus Bayar Tilang