Otomotifnet.com - Ramai kabar pungli di samsat beberapa waktu lalu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Firman di depan Wakapolda Metro Jaya Kombes Brigjen Hendro Pandowo dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, ketika menanggapi temuan pungli di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan yang menimpa komedian Soleh Solihun.
"Ya, ini ada Dirlantas-nya, ada Kapolda-nya. Ya pasti semuanya itu tidak boleh sudah. Kalau soal pungli, jangan tanya saya deh," ujar Firman (3/10/2022).
Menurut Firman, perlu kesadaran dan kerja sama semua pihak untuk memberantas praktik pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun turut mengingatkan masyarakat untuk tidak menyuap anggota kepolisian hanya demi mendapatkan prioritas dalam mengajukan pelayanan.
"Jadi pungli itu sudah enggak boleh, sudah makanya jangan pakai nyuap-nyuap. Sabar aja ya. Kepengin cepat-cepat, petugasnya diiming-imingi kayak begitu, nanti imannya rusak," ungkap Firman.
Firman pun menegaskan kalau institusi Polri bukanlah tempatnya yang kerap terjadi pungli sebagaimana tudingan sebagai masyarakat.
"Ya kita sama bisa bersihkanlah, tekad kita ke depan. Polisi juga enggak mau terus dituding tempatnya pungli," ucap Firman.
Kakorlantas Polri itu pun kemudian meminta agar jajaran Polda Metro Jaya menelusuri pihak-pihak yang melakukan pungli.
Sebab, pelayanan di Samsat juga berbarengan dengan pegawai pemerintah dalam hal pembayaran pajak.
"Cek itu siapa yang pungli, ke mana, supaya laporannya jelas. Kami enggak ingin masyarakat dipersulit, tapi masyarakat tahu prosedurnya. Sehingga kita jelas," kata Firman.
"Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak. Terlepas dari apa yang dikenakan ke mereka tidak ada pungutan apa-apa lagi. Masing-masing perwira bisa diminta mengawasi anak buah," pungkasnya.
Sebelumnya, Soleh membagikan cerita soal dugaan praktik pungli pembayaran pajak tersebut melalui akun Twitter @solehsolihun pada Selasa (27/9/2022). Pada akun Twitter pribadinya, Soleh mengaku tiba di Polda Metro Jaya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia yang bermaksud memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan, kemudian melakukan cek fisik kendaraan.
Namun, pada saat proses cek fisik kendaraan itu, Soleh mengaku dimintakan uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya.
"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam akun Twitter pribadinya.
Setelahnya, Soleh membuat utas. Namun, tak lama Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono menghubunginya Soleh untuk bertemu terkait soal isi twit yang dibuat mengenai pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.
"Perkara 30.000 cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.
Soleh berharap janji AKP Mulyono untuk membersihkan pungutan liar di Samsat bisa terealisasi.
Ia pun menyarankan di lokasi proses cek fisik agar dapat dituliskan pengumuman gratis dalam melakukan proses tersebut.
"Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS," kata Soleh.
Baca Juga: Pungli STNK Mati, Pegawai Samsat Narik Duit Rp 30 Ribu Jadi Pengangguran