Stok Pertalite dan Solar Ditambah Pemerintah, Kualitas Apa Kabar?

Ferdian - Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:40 WIB

Ilustrasi pengisian BBM jenis Pertalite (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kuota Pertalite dan Solar akhirnya ditambah pemerintah pada 2022 ini.

Jadinya kuota Solar bertambah 17,83 juta kilo liter dan Pertalite jadi 29,91 juta kilo liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjamin kualitas atau mutu Solar dan Pertalite tambahan tersebut sudah sesuai standar.

Ia berharap produk BBM tersebut dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.

“Pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite,” kata Tutukan dalam siaran pers (4/10/2022).

ia mengatakan, belakangan ini merebak isu bahwa BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga.

Terkait hal itu, Tutuka memastikan pemerintah telah meminta Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas atau Lemigas, untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite.

Hal itu, sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu,” kata Tutuka.

Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” papar Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata dia.

Tutuka memastikan pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Berita Baik, Kuota Pertalite dan Solar Diselamatkan, Enggak Jadi Langka

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/10/04/173500826/pemerintah-tambah-kuota-pertalite-dan-solar-bagaimana-kualitasnya-