Otomotifnet.com - Ada dua ruas tol baru siap diresmikan.
Namun peresmiannya masih tunggu jadwal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ruas tol baru tersebut yaitu, tol Bengkulu-Taba Penanjung dan tol Pekanbaru-Bangkinang.
Hal ini menyusul sudah dikeluarkannya sertifikat laik fungsi (SLF) maupun sertifikat laik operasi (SLO) pada dua ruas tol Trans-Sumatera (JTTS) tersebut.
Informasi ini disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit.
"Sampai akhir tahun ini, kita harapkan yang sudah dapat sertifikat laik operasi itu adalah (Tol) Pekanbaru-Bangkinang. Mungkin yang paling promising (menjanjikan) itu," ucapnya di Kantor Kementerian PUPR, (5/10/22).
"(Tol) Bengkulu-Taba Penanjung kan sudah dioperasikan," tambah dia.
Akan tetapi, kata dia, soal peresmian masih disesuaikan dengan jadwal Presiden Jokowi.
Kehadiran Tol Pekanbaru-Bangkinang akan memangkas waktu tempuh perjalanan.
Sebelumnya, dari Pekanbaru hingga Bangkinang memakan waktu 1 jam 30 menit lewat jalan nasional.
Nanti, setelah ruas tol Pekanbaru-Bangkinang beroperasi, waktu tempuh cuma 30 menit.
Sementara ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung akan membuat waktu tempuh dari Bengkulu ke Taba Penanjung, Bengkulu Tengah lebih cepat.
Setidaknya, hanya makan waktu kurang lebih 15 menit dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Sementara dari Bengkulu ke Taba Penanjung melalui jalan nasional dulu memakan waktu kurang lebih 60 menit.
Diketahui, kedua ruas tol tersebut dikelola PT Hutama Karya (Persero).
Baca Juga: Moge Dikawal Lewat Tol Pekanbaru-Bangkinang yang Belum Resmi Buka, Ini Kata Polisi