Dalam Operasi Zebra Cartenz 2022 ternyata Yamaha Mio 125 hasil curian bisa ditemukan dan dikembalikan pada pemiliknya.
"Motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya ini dicuri tanggal 26 September 2022 di BTN Doyo Grand Distrik Waibu sekitar pukul 03:00 WIT dini hari," jelas Baharuddin.
"Saat kita lakukan razia motor ini tidak dilengkapi surat-surat, sehingga kami tahan," tuturnya.
"Dengan adanya kelengkapan surat-surat yang kami terima, maka motor yang dicuri ini telah kami serahkan kembali ke pemiliknya secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, pemilik Yamaha Mio 125, Stevany Mita Kusen mengaku motor itu miliknya dan telah dibuktikan dengan STNK dan BPKB ke anggota kepolisian.
Sehingga Yamaha Mio 125 ini diserahkan kembali ke dirinya selaku pemilik sebenarnya.
"Tepat belum sebulan motor saya hilang. Saya mendengar Polres Jayapura sedang melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2022 dan berhasil menjaring kendaraan yang tidak lengkap dan tidak ada surat-surat," sebutnya.
"Saya pun datang ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura dan menunjukkan dokumen surat kendaraan saya yang hilang. Puji Tuhan motor saya ketemu,” ujarny.
Stevany mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Jayapura berkat operasi zebra tersebut Yamaha Mio 125 miliknya dapat ditemukan.
Baca Juga: Yamaha Mio Curian Batal Jadi Duit, Susah Payah Digondol, Dijual ke Pemilik Asli