Otomotifnet.com - Terkait isu Pertalite boros usai kenaikan harga, Pemerintah kasih jawabannya.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar minyak (BBM) dengan melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU.
“Kita sudah mengukur mutu BBM dengan cara mengambil sampel dari beberapa SPBU dan itu masih berjalan terus. Fungsi kita memang melakukan pengawasan mutu,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji melalui siaran pers (17/10/2022).
Tutuka menjelaskan, sampel BBM khususnya jenis Pertalite yang diambil dari beberapa SPBU nantinya akan diuji oleh LEMIGAS.
Pengujian dilakukan secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Kita uji di LEMIGAS dan ada 19 parameter uji. Jadi parameternya banyak dan ternyata dari sampel yang diambil di beberapa SPBU, termasuk sampel dari SPBU yang dikeluhkan masyarakat, ternyata semuanya on spec. Tidak ada yang off spec,” lanjut Tutuka.
Tak hanya itu, Tutukan menambahkan bahwa pemerintah juga terus melakukan pengujian mutu BBM dari SPBU-SPBU lainnya.
Hasil uji ini nantinya akan kembali disampaikan Pemerintah kepada masyarakat.
“Masyarakat yang memberikan masukan itu kita dengarkan dan kita cek informasinya, kita validasi. Fungsi kita sebagai pengawasan, tetap kita jalankan. Nanti akan kita sampaikan lagi apa hasil dari sampel yang diambil dari SPBU-SPBU itu,” lanjutnya.
Kepala LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto menambahkan, hasil pengujian dari pengujian Pertalite di beberapa SPBU yang dilakukan, menunjukkan bahwa BBM jenis Research Octane Number (RON) 90, memilik kadar yang sesuai atau berada pada kisaran 90,1 sampai dengan 90,7.