Otomotifnet.com - Nah loh, 7 orang yang viral karena mengayunkan senjata saat mengendarai motor ditangkap.
Kabar tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.
"Tujuh pelaku hari ini berhasil ditangkap unit reskrim Satres Sragen," ungkapnya (15/11/2022).
Menurutnya, pelaku masih berstatus sebagai pelajar, namun ia belum dapat merinci identitasnya, karena pelaku masih di bawah umur.
Hanya saja para pelaku yang sebelumnya garang, menjadi loyo saat ditangkap.
Belum diketahui secara pasti, apa motif dari para pelaku melakukan aksi yang bisa merugikan orang lain itu.
"Pelakunya semuanya pelajar, untuk motif nanti ya, baru pendalaman, nanti akan dirilis," jelasnya.
Hingga kini, para pelaku yang dianggap meresahkan masyarakat itu masih dalam tahap pemeriksaan.
Menurutnya belum dilakukan penahanan karena masih dalam tahap pengembangan kasus lain.
"(Apakah sudah ditahan?) Masih tahap pemeriksaan dan pendalaman di kasus lain," pungkasnya.
Ia juga tidak menampik ada pelaku tambahan, karena kejadian seperti itu tidak hanya sekali.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi para pengendara sepeda motor konvoi di Jalan Rongroad Utara di Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Tak hanya itu, mereka juga tampak membawa senjata tajam berupa celurit dan tongkat panjang.
Senjata tajam tersebut diayun-ayunkan ke atas, kemudian juga ke arah bus yang melintas di jalan tersebut.
Sontak, video yang viral di media sosial itu membuat geram warganet dan mengecam aksi mereka.
Baca Juga: Warga Bandung Resah, Siswa SMK Jadi Sasaran Bacok, Main Keroyokan