Viral Uang Pecahan Sejuta, Beli Cash Yamaha NMAX Cuma Bayar Pakai Duit 31 Lembar

Irsyaad W - Rabu, 23 November 2022 | 15:40 WIB

Penampakan uang specimen pecahan satu juta yang viral di media sosial (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Viral video memperlihatkan uang pecahan sejuta.

Andai buat beli cash Yamaha All New NMAX 155, artinya cuma bayar pakai duit 31 lembar.

Sebab kini Yamaha All New NMAX 155 dibanderol Rp 31,115 juta On The Road Jakarta.

Video tersebut diunggah akun TikTok @niamargaretha31, (18/11/22).

Dalam video, wujud uang pecahan satu juta itu hanya bertuliskan angka 1.0.

"Wowww. Udah pnya?? Tampilan uang 1jt hanya 1 lembar?" tulis akun tersebut. #uangemisi2022 #uangbaru1juta ? suara asli - Breaks Music Group

Terkait video uang 1.0 atau pecahan satu juta itu dijelaskan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Junanto Herdiawan.

Ia menegaskan, uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini, nominal tertinggi Rp 100.000.

"Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta," tegasnya saat dihubungi, (5/11/21) lalu.

Sebelumnya, uang pecahan 1.0 tersebut juga pernah viral pada Mei 2021 silam.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi saat itu juga mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.

"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, (9/5/21) lalu.

Ia menjelaskan, Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Ia menambahkan, ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2011, uang rupiah memuat paling sedikit:

1. Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila';

2. Frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia';

3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;

4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;

5. Nomor seri pecahan

6. Teks 'Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …'

7. Tahun emisi dan tahun cetak.

Uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Dari penjabaran di atas, dapat diketahui uang 1.0 yang disebutkan sebagai uang pecahan Rp 1 juta merupakan informasi yang tidak benar.

Uang tersebut adalah uang specimen yang dikeluarkan oleh Peruri dan tidak berlaku sebagai alat pembayaran.

Baca Juga: Toyota Kijang Kejutkan Polisi, Kabin Digeledah, Terselip Uang Palsu Rp 3 Miliar

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/20/060000265/penjelasan-bi-dan-peruri-soal-uang-1.0-disebut-uang-baru-rp-1-juta?page=all