Gubernur Jambi Dituntut Ganti Rugi Kecelakaan Kijang Innova Ditumpangi Mertua, Begini Kasusnya

Irsyaad W - Jumat, 25 November 2022 | 11:10 WIB

Kecelakaan Toyota Kijang Innova Vs Suzuki APV BNNK di Jl Ness, desa Batin, Ness, Kampung VII, Bajubang, Batanghari, Jambi (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Gubernur Jambi, Al Hari dituntut ganti rugi kecelakaan Toyota Kijang Innova yang ditumpangi mertuanya dengan Suzuki APV.

Kasus ini mencuat setelah anak dari korban mengunggah video ke sosial media.

Dalam video itu dijelaskan, korban Amrizal, yang merupakan ayah dari pengunggah video mengalami tabrakan dengan Toyota Kijang Innova nopol BH 66 yang ditumpangi mertua Gubernur Jambi.

Alfarisi, pemilik akun Tiktok @twilight_coffee menceritakan paha kanan ayahnya remuk dan harus dioperasi sebanyak tiga sampai empat kali lagi untuk menutup luka menganga pada tulang belakang hingga terlihat tulang ekornya.

"Dan semuanya biaya ditanggung jasa raharja dan dana uang kegiatan kantor BNNK Batang Hari dan dana pribadi kami sendiri," sebutnya dalam video.

"Dan hingga saat ini, mereka belum ada mengeluarkan dana sepersen pun untuk biaya perobatan ayah saya, mana pertanggungjawaban Anda sebagai orang nomor 1 Jambi," ungkapnya dalam video itu.

Terkait ini, Kepala BNNK Batanghari, Muhammad Zuhairi membenarkan adanya peristiwa itu.

TikTok/@twilight_coffe
Tangkapan layar protes anak korban kecelakaan Toyota Kijang Innova ditumpangi mertua Gubernur Jambi dengan Suzuki APV BNNK

Korban bernama Amrizal berusia 53 tahun.

"Korban yang lumpuh benar bekerja di BNNK Batanghari," katanya saat dihubungi, (24/11/22).