Sopir Anggota DPRD Sumenep Lancang, Transaksi Narkoba Naik Toyota Venturer Majikan

Irsyaad W - Sabtu, 3 Desember 2022 | 06:15 WIB

Toyota Venturer milik anggota DPRD Sumenep yang diamankan Satresnarkoba Polres Sampang karena dipakai sang sopir transaksi sabu-sabu (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sopir salah satu anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur dijerat hukum.

Karena transaksi narkoba dan dengan lancang naik Toyota Venturer milik majikannya.

Pelaku yakni Fathur Rosi (24) asal desa Tambak Agung, Ambunten, Sumenep.

Usai pulang transaksisabu-sabu itu, Fathur langsung diringkus Satresnarkoba Polres Sampang.

Diketahui, Ia bertransaksi di desa Dharma Camplong, Camplong, Sampang, Jatim.

Tepatnya sekitar pukul 20:30 WIB, (27/11/22) lalu.

Alasan Fahtur melakukan transaksi di Sampang usai dirinya mengantarkan majikannya menghadiri kegiatan di Surabaya, Jatim.

Usai mengantar majikannya, Ia pulang sendirian ke Sumenep tapi mampir untuk transaksi narkoba.

Apesnya, transaksi tersebut sudah diintai Polisi dan saat perjalanan pulang Fathru disergap.

"Tersangka ini diringkus saat perjalanan hendak pulang, mengemudikan Toyota Kijang Innova Venturer metalik hitam nopol M 1199 BS milik majikannya," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, (1/12/22).

Ia menambahkan, saat pelaku diringkus berikut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram.

"Saat ini posisi tersangka bersama barang buktinya, termasuk mobil yang telah menjadi sarana transportasi diamankan di Mapolres Sampang," terangnya.

Lanjut Dodi, peran tersangka belum diketahui, untuk dipakai pribadi atau diedarkan di kampung halamannya, pihaknya masih belum mengetahui secara jelas.

"Tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.

Baca Juga: Polisi Gadungan Digebuki Habis-habisan, Daihatsu Ayla Hancur, Jebak Remaja Modus Narkoba


Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/12/01/pulang-transaksi-narkoba-sopir-anggota-dprd-sumenep-diringkus-polres-sampang-gunakan-mobil-majikan