Namun Ginanjar enggan menjelaskan identitas pengemudi tersebut.
Ginanjar juga tidak menjelaskan mengenai langkah kedepan terhadap pengemudi Xpander.
Apakah nantinya akan dilakukan pemeriksaan urine atau tidak.
Ia hanya mengatakan, bahwa pengemudi Xpander menerobos lampu merah menuju Jalan Sudirman, hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
Pascakejadian, polisi kemudian mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Tapi polisi tidak menjelaskan apakah pengemudi Xpander bakal dijadikan tersangka atau tidak dalam aksi dugaan ugal-ugalan di jalan ini.
Baca Juga: Cegat Ambulans dan Mobil Logistik Gempa Cianjur, Tiga Pria Berakhir Mohon Ampun