Melihat itu, saksi sigap memadamkan dengan handuk dan kain basah.
Beruntung api tak menjalar ke area panel bodi lain.
Ketua Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Desa Tanjung Rema, Sufian mengatakan, kasus pembakaran Toyota Kijang BPK Tajam telah dilaporkan ke Polres Banjar.
Adik Sufian, selaku pemilik Toyota Kijang yang membuat laporan di Polres Banjar.
Menurutnya, bagian mobil yang rusak yakni bumper, radiator, lampu depan dan beberapa komponen mesin.
"Taksiran (kerugian) sekitar Rp 40 juta, mobil baru bisa jalan kembali," sebutnya.
"Peruntukan mobil untuk sosial. Cuma, ada yang tega merusak dengan cara dibakar. Untungnya cepat diketahui. Kalau tidak, dampak itu sangat meresahkan karena rumah di Desa Tanjung Rema sangat padat," imbuh Sufian.
Baca Juga: Galon 5 Liter Jadi Bukti, Kijang Innova Reborn Meledak di Dalam Garasi