Bahkan pelaku mengancam korban akan merudapaksanya jika buka suara.
"Nek kowe ngomong-ngomong tak perkosa (kalau kamu ngomong-ngomong aku perkosa). Kalimat ancaman seperti itu yang dilontarkan pelaku di hadapan korban," terang Wiraga saat jumpa pers di Mapolres Kudus, (15/12/22).
Korban yang sendirian pun ketakutan dan akhirnya menutup kembali pintu rumahnya.
Tak berselang lama pelaku menggondol Suzuki Smash korban yang terparkir di samping rumah.
Pelaku dengan santainya menuntun Suzuki Smash korban yang tak terkunci.
Korban yang mengetahui hal itu kemudian berteriak meminta pertolongan.
Warga kemudian berdatangan menghajar pelaku hingga mengamankannya.
Video amatir berdurasi 30 detik yang mendokumentasikan pelaku ditangkap warga pun viral di media sosial.
"Pelaku menakuti korban dengan mengaku sebagai Intel Sumatera. Aksi pencurian Jumat siang pekan lalu," kata Wiraga.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Kudus dengan barang bukti satu unit Suzuki Smash warna hitam bernopol L 6350 NF.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP subsider 53 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Satreskrim Polres Kudus sedang memburu pelaku lainnya," pungkas Wiraga.
Sementara itu, pelaku beralasan terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.
"Saya diboncengin teman saya dan teman saya yang ngasih gambaran," ucap Aris.
"Saya kemudian ditinggal di lokasi. Terpaksa mencuri karena butuh duit," tandas Aris.
Baca Juga: Polisi Gadungan Keliaran di Tangerang, Rampas Honda BeAT Modus Tilang