Otomotifnet.com - Syarat sewa mobil sistem lepas kunci ternyata mudah.
Cukup membantu jika ingin liburan bersama keluarga saat libur Natal dan Tahun Baru.
Mengenai syarat-syaratnya seperti dijelaskan Setiawan, Pemilik AD Trans Klaten.
Ia mengatakan, syarat untuk sewa mobil lepas kunci intinya di kartu pengenal alias KTP penyewa.
Juga wajib meninggalkan sebuah motor sebagai jaminan.
"Syaratnya mudah saja, hanya meninggalkan KTP asli, menunjukkan SIM A dan meninggalkan satu buah motor layak pakai sebagai jaminan," jelasnya, (12/12/22).
"Tapi setiap rental mobil biasanya punya aturannya masing-masing," sambung Setiawan.
Dia mengatakan, dengan syarat tersebut mobil akan dilepas bersama kunci dan STNK.
Sehingga penyewa bisa lebih leluasa menggunakan mobil untuk kegiatannya.