Otomotifnet.com - Puas-puasin dulu deh beli Pertalite dan Solar Subsidi.
Karena hingga sekarang, rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar belum terlaksana.
Apakah pembatasan pembelian dua BBM Subsidi berlaku tahun depan?
Menjawab itu, Erika Retnowati, Kepala BPH Migas beri penjelasan.
Pembatasan belum akan dilakukan sampai Revisi Perpres 191 Tahun 2014 benar-benar selesai.
Ada sejumlah faktor yang membuat revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum juga rampung di tahun ini.
Menurut Erika, salah satu faktor yang paling dipertimbangkan ialah sudah naiknya harga BBM subsidi beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Kontan, pada September 2022 pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Disusul, harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter.
Selain itu, Erika juga tidak menampik beberapa faktor lain yang juga menjadi pertimbangan.
Yakni, kuota BBM Subsidi sudah ditambah dan harga minyak mentah dunia cenderung turun.
"Saat ini, revisi Perpres masih dalam pembahasan bersama," sebutnya ditemui di gedung BPH Migas, (19/12/22).
"Tetapi kami dalam waktu dekat akan mengajukan dari Menteri ESDM akan ajukan lagi ke Presiden," jelasnya.
Dia bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite bisa segera dirampungkan di tahun depan supaya konsumsi Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) bisa terdongkrak.
JBU ini adalah BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamina Dex dan Dexlite.
Asal tahu saja, konsumsi bahan bakar non-subsidi/JBU diprediksi turun cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
Penyebabnya karena disparitas harga antara JBU dengan BBM subsidi serta semakin banyaknya kendaraan yang mengaspal di jalan.
Menurut data BPH Migas, realisasi volume penyaluran JBU hingga September 2022 sebesar 23,058 juta KL.
Di sepanjang tahun ini prognosa penjualan JBU sebanyak 31,76 juta KL.
Jika prognosa penyaluran JBU di sepanjang 2022 dibandingkan dengan penyaluran JBU di 2021 yang sebanyak 44,36 juta KL maka ada penurunan penyaluran JBU sebesar 28,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Erika menyatakan, penurunan volume penjualan ini disebabkan adanya peralihan Pertalite yang sebelumnya adalah JBU menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mulai Juni 2021.
Baca Juga: Truk Tangki FT Tuban Angkut Pertalite Campur Air, Untung Petugas SPBU Jeli