Otomotifnet.com - Sebanyak lima mobil milik orang bermasalah dititipkan ke kantor ini.
Unitnya mulai Honda CR-V BM 1308 LN, Honda Jazz GD3 Kuning BM 1006 TO, Honda Jazz GD3 hitam BM 1465 TR.
Lalu Ford Fiesta BM 1483 VN dan Mitsubishi Pajero Sport BK 1836 QF.
Mobil-mobil tersebut merupakan barang bukti kasus narkoba dan migas.
Semuanya titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pekanbaru.
Rinciannya, empat mobil barang bukti kasus narkotika.
Sedangkan satu unit Pajero Sport barang bukti tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Minyak dan Gas Bumi (migas).
Setibanya lima unit mobil, Petugas Rupbasan kelas I Pekanbaru langsung melakukan identifikasi dengan melakukan pengecekan berkas dan surat-surat dari barang bukti tersebut, (27/12/22).
Setelah lengkap, mobil-mobil tersebut langsung ditempatkan di gudang yang telah disiapkan.
"Saat ini, untuk jenis kendaraan bermotor Rupbasan Pekanbaru menyimpan 796 unit kendaraan roda dua dan 36 unit kendaraan roda empat serta barang bukti lainnya yang merupakan titipan dari aparat penegak hukum," kata Iskandar, Kepala Rupbasan Pekanbaru.
Ia mengungkapkan, barang-barang tersebut tidak dibiarkan begitu saja.
Namun selalu dilakukan pemeliharaan dan pengecekan secara berkala.
"Untuk kendaraan bermotor selalu dinyalakan secara berkala dan dilakukan perawatan dan pembersihan oleh petugas agar kondisi kendaraan tetap prima dan tetap menjaga nilai barang tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Tak Jadi Jatuh Miskin, Ninja H2 Doni Salmanan Balik Kandang, Modifikasi Nyaris Setengah Miliar