Enggak Punya QR Code, Beli Solar di SPBU Cuma Dijatah 20 Liter/Hari

Ferdian - Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:16 WIB

Ilustrasi dispenser pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Pertamina (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Beli Solar subsidi pakai QR Code sudah mulai diuji coba Pertamina sejak 1 Desember 2022.

Dengan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, maka pembelian solar subsidi akan dibatasi.

Namun jatah tersebut berlaku bagi yang sudah mendaftar program subsidi tepat via MyPertamina, dan sudah mendapatkan QR Code.

Bila tidak kuotanya lebih sedikit.

Diketahui mulai 26 Desember 2022, bagi yang belum mendaftar hanya bisa membeli Solar Subsidi sebanyak 20 liter per hari.

Jumlah ini lebih sedikit dari yang sebelumnya ditetapkan, yakni 40 liter per hari.

"Itu bagi yang belum terdaftar di program subsidi tepat, dan saat ini sudah berlaku di 34 kota," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting (30/12/2022).

Sayangnya, Irto tak memberikan alasan soal adanya perubahan kuota Solar Subsidi bagi yang belum mendaftar dan mendapatkan QR Code tersebut.

Ketentuan soal kuota yang lebih sedikit untuk pembelian Solar Subsidi juga dijelaskan Pertamina melalui akun Instagram resminya, yakni :

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pertamina Patra Niaga (@ptpertaminapatraniaga)

"Untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!,"

Sedangkan untuk daftar kota yang sudah mulai melakukan uji coba QR Code sebagai berikut ;

1. Kab. Aceh Barat

2. Kab. Banyumas

3. Kab. Barito Kuala

4. Kab. Bondowoso

5. Kab. Ciamis

6. Kab. Cilacap

7. Kab. Grobogan

8. Kab. Jember

9. Kab. Jepara

10. Kab. Kebumen

11. Kab. Kediri

12. Kab. Kudus

13. Kab. Kuningan

14. Kab. Lebak

15. Kab. Lima Puluh Kota

16. Kab. Lumajang

17. Kab. Majalengka

18. Kab. Mojokerto

19. Kab. Nagan Raya

20. Kab. Pandeglang

21. Kab. Pangandaran

22. Kab. Pekalongan

23. Kab. Sukoharjo

24. Kab. Wonogiri

25. Kota Banjarbaru

26. Kota Banda Aceh

27. Kota Banjar

28. Kota Banjarmasin

29. Kota Cirebon

30. Kota Kediri

31. Kota Madiun

32. Kota Mojokerto

33. Kota Payakumbuh

34. Kota Pekalongan

Baca Juga: Darurat, Karimunjawa Kehabisan Pertalite dan Solar, Alam Gak Bisa Dilawan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/31/080200215/tanpa-qr-code-beli-solar-subsidi-dibatasi-20-liter-per-hari