Otomotifnet.com - Penyesuaian harga Pertamax bakal diumumkan seminggu sekali.
Hal ini atas permintaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Sebab, biasanya, penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina (Persero) diumumkan tiap awal bulan.
"Saat ini kita mau konsultasi dulu, agar (update) harga Pertamax bisa dilakukan seminggu sekali," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, (2/1/23).
Erick mengatakan usulan tersebut dilakukan mengingat harga BBM Pertamax mengikuti harga pasar, bukan merupakan BBM bersubsidi.
"Pertamax itu kan tidak masuk kategori BBM bersubsidi, artinya (harus) harga keekonomian," kata dia.
Menurut Erick, tujuan dilakukannya update harga BBM Pertamax tiap minggu agar harganya bisa dengan mudah dan cepat menyesuaikan harga pasar.
Meski Pertamax bukan kategori BBM bersubsidi, namun Erick menyebut pemerintah masih memberikan subsidi pada Pertamax agar harganya tetap terjangkau oleh masyarakat.
"Luar biasa pemerintah ini, Pertamax diberi subsidi padahal BBM non-subsidi. Jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar" lanjut dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) berencana menggelar konferensi pers terkait dengan penyesuaian BBM Jenis Bahan Bakar Umum (JBU), (1/1/23), namun dibatalkan.
Erick mengatakan, pihaknya masih melakukan konsultasi agar tidak ada aturan yang dilanggar dalam kebijakan penyesuaian harga BBM.
"Kemarin itu (pengumuman penyesuaian harga BBM) ditunda, karena mau memastikan tidak melanggar (aturan), nanti disangka Menteri BUMN main tabrak-tabrak aja," tegas Erick.
Dikonfirmasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pihaknya belum melakukan penyesuaian harga BBM di awal tahun karena masih melakukan review.
"Belum ada perubahan, masih kami review," ungkap Irto.
Baca Juga: Breaking News, Harga Pertamax Turun, Dimurahkan Jadi Rp 12.800 Seliter