Otomotifnet.com - Korlantas Polri segera memberlakukan lagi tilang manual.
Hal ini lantaran pak Polisi kadung gregetan dengan ulah pengendara di jalan.
Tak ada kesadaran tertib berlalu lintas sejak tilang manual dihapus tahun 2022 kemarin.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, pihaknya mendapati banyak warga yang mencopot pelat nomor.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman dilansir dari NTMC Polri, (5/1/23).
Oleh itu, Korlantas Polri tengah mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.
Sebab, tak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujar Firman.
Ia menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan, Firman memberikan arahan ke jajaran di bawahnya, untuk tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.