Otomotifnet.com - Korlantas Polri sudah siapkan moge 471 cc untuk ujian praktik SIM CI.
Sosoknya yakni Hunter Scrambler 500 yang sosoknya sudah berbalut livery Korlantas Polri.
Lantas, jika ujian SIM CI pakai Hunter Scrambler 500, untuk SIM CII pakai moge apa?
"Motor untuk uji nanti kita siapkan, dikirim ke Satpas-Satpas, pelan-pelan dan bertahap," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, (4/1/23).
"Untuk orang yang mau ujian praktik nanti gunakan kendaraan yang sudah disiapkan," ucap Yusri.
Sementara untuk moge ujian SIM CII, kata Yusri, untuk saat ini baru akan disediakan motor untuk praktik uji SIM CI saja.
Sedangkan untuk SIM CII, masih belum dalam waktu dekat.
"Nanti belum (motor praktik uji SIM CII), kan persyaratan CII harus CI setahun dulu, CI-nya saja belum," ucap Yusri.
Bisa dibilang, kepemilikan SIM C ini juga berjenjang.
Untuk membuat SIM CI, harus punya SIM C dahulu selama satu tahun setelah tanggal penerbitan.
Begitu juga untuk SIM CII, harus memiliki SIM CI dahulu.
Baca Juga: Skill Rider Dipertaruhkan, Polisi Siapkan Moge 471 Cc Ini Buat Ujian SIM CI