Lukas Enembe Dibekuk KPK, Harta Rp 33,7 Miliar, Koleksi Fortuner Sampai Land Cruiser

Irsyaad W - Rabu, 11 Januari 2023 | 14:55 WIB

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe berharta Rp 33,7 miliar dibekuk KPK.

Dari harta itu, tercatat Ia mengoleksi empat mobil, mulai Toyota Fortuner sampai Land Cruiser.

Lukas Enembe ditangkap atas kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi Rp 1 miliar.

KPK menjemput paksa Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, kota Jayapura.

Tepatnya sekitar pukul 11:00 WIT, (10/1/23) kemarin.

Kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja untuk diterbangkan ke Gedung KPK Jakarta.

Lukas Enembe sudah menjabat Gubernur Papua selama dua periode yakni tahun 2013-2018 dan periode 2018-2023.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Gubernur Papua, Lukas Enembe berbatik merah saat diamankan KPK

Sebagai pejabat daerah, Ia pernah melaporkan sejumlah harta dan kekayaannya ke KPK.

Total kekayaan Lukas Enembe berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yaitu Rp 33,7 miliar.