Kirim Mobil Dari Indonesia ke Negara Ini Masih Gratis, Bebas Tarif Bea Masuk

Irsyaad W - Kamis, 12 Januari 2023 | 12:00 WIB

(Ilustrasi) Ekspor All New Ertiga dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jabar (Irsyaad W - )

Hanya saja tarif preferensi hanya berlaku jika mobil tersebut memenuhi peraturan asal barang (termasuk peraturan pengiriman langsung) dan memiliki Surat Keterangan Asal (C/O) Form D alias Surat Keterangan Asal dengan ketentuan ATIGA dan undang-undang berlaku.

Diketahui, sejak 1 Januari 2018 mobil yang diimpor secara utuh (completely built-up/CBU) di dalam wilayah Asean dibebaskan dari bea masuk asalkan memiliki tingkat kandungan dalam negeri lebih dari 40 persen.

Badan Pusat Statistik Vietnam mencatat, impor mobil ke negara tersebut pada 2022 lalu mencapai 176.590 unit dengan nilai sekitar 3,87 miliar dollar AS.

Secara volume, torehan tersebut naik 10,5 persen sedangkan nilainya tumbuh 6,8 persen.

Adapun selama implementasi ATIGA pada 2018-2022, Thailand dan Indonesia merupakan dua negara yang mampu mendominasi impor mobil di Vietnam dengan 70-80 persen dari total impor mobil dan 30-35 persen dari total penjualan mobil setiap tahunnya.

Baca Juga: All New Honda BR-V Made In Indonesia Siap Diekspor, Ini Tujuan Negaranya

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/10/140613115/vietnam-perpanjang-pembebasan-tarif-bea-masuk-mobil-asal-indonesia