Dari jumlah tersebut, tahapan sosialisasi kepada warga calon terdampak telah selesai dilakukan.
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) saat ini sedang melakukan pendataan awal untuk memastikan kembali nama warga terdampak.
Pasalnya, saat sosialisasi banyak warga yang memberi masukan mengenai status lahannya.
Ada lahan yang sudah dilakukan peralihan hak, sudah jual-beli, maupun sudah dipecah waris.
Karenanya, nama warga tersebut di data kembali sebagai bagian dalam proses pengadaan lahan.
"Jika (pendataan) sudah selesai, paling lambat di awal Februari kita sudah melakukan konsultasi publik," ujar Dian.
Rencananya, tahapan konsultasi publik terlebih dahulu akan dimulai dari wilayah Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Polemik Trase Tol Jogja-Bandara YIA, Ada Makam Sakral, Warga Pasang Badan