Terduga pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), sesaat usai memindahkan galon.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas, antara lain satu unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, dua lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.
"Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Benturan Hebat Kijang Innova dan Truk Tangki Solar, Warga Panik Lihat Cairan Merah