Muncul modus baru yakni meminjam motor kawan lalu menjualnya dan kabur.
Korban kemudian melapor ke polisi, dan pelaku pun langsung mendekam di balik jeruji besi.
Tersangka awalnya meminjam motor milik korban.
Namun motor tersebut oleh pelaku tidak dikembalikan kepada korban, tapi malah dijual.
Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Babelan dan langsung Tim Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan dan observasi wilayah.
Witrionaldi berhasil membongkar modus pinjam motor tersebut.
"Baru kemarin saya tangani modus pinjam motor yang dibawa lari, jadi ada dua korban yang melapor. Dari dua kejadian itu salah satu tersangka pun berhasil kami tangkap," tuturnya.
Baca Juga: Jenderal Bintang Dua Curiga, Jangan-jangan Aksi Copot Pelat Nomor Pelaku Begal