Gusur Dua Kelurahan, Di Sini Letak Gerbang Tol Jogja-Bawen di Wilayah Magelang

Irsyaad W - Senin, 16 Januari 2023 | 09:50 WIB

Trase tol Jogja-Bawen di kawasan Magelang, Jawa Tengah (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Letak dua gerbang tol Jogja-Bawen di wilayah Magelang terjawab.

Ternyata untuk dua gerbang tol di Magelang menggusur dua kelurahan.

Sejauh ini tercatat ada 60 bidang di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang terdampak pembangunan exit Tol Jogja-Bawen.

Camat Magelang Selatan, Catur Adi Subagio mengatakan, posisi exit tol akan berada di dekat Kampung Dudan, Tidar Utara.

"Jadi, nanti berada di dekat kampung Dudan di belakang terminal, dekat vihara," ungkapnya.

Bagaimana menghitung proses ganti rugi?

Untuk wilayah Kelurahan Tidar Utara, proses musyawarah penetapan bentuk ganti rugi untuk pertama kalinya pun sudah berlangsung di Kantor Kelurahan Tidar Utara, (10/1/23).

Dok. Kementerian PUPR
Trase tol Jogja-Bawen SS Borobudur

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Mustanir mengatakan, wilayah Kota Magelang yang terdampak proyek exit Tol Jogja-Bawen sebanyak dua kelurahan yakni Tidar Utara dan Rejowinangun Utara.

"Total keseluruhan dari 85 bidang yang terdampak di Kota Magelang memiliki luasan 30.009 meter persegi atau sekotar tiga hektar," tuturnya.

"Itu untuk kebutuhan exit tol. Macam-macam ada bentuk rumah, tanah kosong dan lainnya," terangnya.

Adanya proses musyawarah ini, dia berharap masyarakat bisa sepakat dengan hasil penilaian.

Sehingga, ketika nilainya sudah sepakat maka bisa diproses untuk tahapan selanjutnya pembayaran.

"Untuk perkiraan pembayaran itu tergantung dikeluarkannya validasi dari ketua pelaksana," ujarnya.

"Dalam hal ini apabila berkas lengkap tidak ada catatan dari ketua pelaksana, jika dalam seminggu ini sudah dilakukan validasi dari kami ya paling tidak butuh waktu 1,5 bulan untuk dibayarkan," terangnya.

Terpisah, tim appresial KJPP Toto Suharto dan Rekan, Ufik Kurniasih mengatakan, untuk tahap appresial di Kota Magelang sama seperti daerah lain, tetap mengacu pada undang-undang.

Jadi, setelah dilaksanakan tahapan yakni appresol maka dilanjutkan menyusun data normatif.

Setelah itu, data normatif diserahkan ke tim appresial untuk dilakukan penilaian.

Dalam daftar normatif itu ada tanah, bangunan, tanaman, benda lain yang berkaitan dengan tanah yang tidak bisa dipindahkan.

Karena ini, pengadaan lahan maka nilainya penggantian wajar, yakni nilai fisik dan non fisik.

Misalnya, sawah yang terkena itu dihitung juga nilai mata pencahariannya.

"Kalau di kota per meter harganya variatif, tetapi kalau yang di jalan raya antara Rp 6-7 juta," tuturnya.

"Tapi, kalau yang masuk-masuk (pelosok) juga akan beda, jadi tergantung nilai objek tanah," ungkapnya.

Sedangkan, Camat Magelang Selatan, Catur Adi Subagio mengatakan, nantinya posisi exit tol akan berada di dekat Kampung Dudan, Tidar Utara.

"Jadi, nanti berada di dekat kampung Dudan di belakang terminal, dekat vihara. Harganya di atas NJOP tergantung posisi tanahnya, untuk NJOP harganya Rp 2 juta, berarti harganya 3 kali dari NJOP nya, ya," ucapnya.

"Sejauh ini, warga mendukung karena untuk proyek strategis nasional," urainya.

Kepala BPN Kota Magelang, Muhun Nugraha mengatakan, pelaksanaan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dengan warga sebagai bentuk ganti kerugian bidang yang terdampak.

Adapun, bentuknya yaitu berupa uang maupun di luar uang disesuaikan dengan undang-undang.

"Yang kami misalkan bukan nilainya (jumlah uangnya) ya, nilainya itu kan sudah ditetapkan oleh appresial sudah dihitung," bebernya.

"Jadi, nanti yang disampaikan kepada mereka (warga) apakah nilai itu diterima atau tidak. Kalau diterima, nanti maunya bentuknya uang atau yang lain," ujarnya ditemui disela kegiatan musyawarah, (11/1/23).

Ia melanjutkan, sebenarnya untuk Kelurahan Tidar Utara yang terdampak sebanyak 69 bidang.

Namun, bidang yang sudah mendapatkan persetujuan baru 60 bidang dan itulah yang sedang dimusyawarahkan.

"Yang 9 bidang belum dihitung oleh appresial karena baru kami mintakan persetujuan dari Menteri PUPR untuk penunjukan appresial," kata Muhun Nugraha.

"Karena, yang kami mintakan tahun kemarin pada bulan Desember kemudian dari PUPR memintanya pada Januari ini, jadi nanti akan dihitung lagi, untuk sisanya," ungkapnya.

Baca Juga: Tol Jogja-YIA Bakal Punya Empat Gerbang Tol, Lokasinya Tersebar di Sini

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2023/01/12/exit-tol-jogja-bawen-wilayah-magelang-di-tidar-utara-dan-rejowinangun-utara?page=all