Otomotifnet.com - Uji coba pembatasan BBM bersubsidi tetap lanjut.
Fokus utama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) lebih ke Solar.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengungkapkan ujicoba full cycle kini masih terus dilakukan untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.
"(Berjalan) sesuai dengan ketentuan," terang Saleh, (16/1/23).
Saleh menjelaskan, merujuk dengan ketentuan yang ada yakni Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.
Dalam SK tersebut sudah diatur batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan.
Mobil pribadi roda 4 maksimal 60 liter/ hari, kendaraan roda 4 umum dan barang maksimal 80 liter per hari dan kendaraan umum dan barang roda 6 lebih 200 liter/hari.
Saleh menjelaskan, jika satu mobil sudah mengisi Solar subsidi sesuai kuota maksimum maka pengisian tidak bisa lagi dilakukan baik di SPBU yang sama maupun SPBU lain di hari tersebut.
"Kalau sudah memenuhi kuota maksimum ya gak bisa (mengisi lagi)," imbuh Saleh.
Di sisi lain, BPH Migas pun kini juga masih menanti kelanjutan revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
Baca Juga: Rencana Beli Pertalite dan Solar Cuma Bisa di Satu SPBU, BPH Migas Kasih Paham
Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2023/01/16/kabar-terbaru-penyaluran-bbm-subsidi-tepat-sasaran