Beda Tilang Manual dan Elektronik, Pahami Biar Gak Gagal Paham

Irsyaad W - Kamis, 19 Januari 2023 | 15:10 WIB

Polda Metro Jaya memiliki mobil tilang elektronik Mobile untuk rekam pelanggar lalu lintas (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tilang elektronik dan manual akan diterapkan bersamaan.

Namun kedua jenis tilang itu memiliki perbedaan, wajib dipahami biar gak gagal paham.

Terutama soal sifat dan mekanisme dari kedua tilang tersebut.

Tilang elektronik digunakan menindak pelanggar lalu lintas melalui rekaman.

Nantinya foto bukti pelanggaran akan dikirim sesuai alamat STNK pelanggar.

Penerima diminta konfirmasi, apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak.

Jika benar, pelanggar diminta membayar denda sesuai jenis pelanggaran yang diperbuat.

IG @tmcpoldametro
Petugas Kepolisian menulis surat tilang manual ke pelanggar lalu lintas

Pada tilang elektronik, ada dua jenis kamera yakni statis yang permanen di titik tertentu.

Serta kamera mobile yang dipegang langsung oleh anggota Polisi untuk memfoto pelanggar.