Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max Blind Van merah satu ini sempat kena fitnah.
Karena sempat dikira milik pelaku penculikan anak inisial AS (7) di Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Tapi faktanya, Grand Max Blind Van merah itu ternyata milik Ninja Xpress.
Hal ini setelah Kanit Reskrim Polsek Batang, Aiptu Hamka memberikan keterangan.
"Terkait Gran Max warna merah yang diduga pelaku percobaan penculikan anak tersebut adalah tidak benar dan hanya kebetulan melintas pada saat setelah antar paket," katanya.
Gran Max tersebut sempat disinyalir milik terduga pelaku sebab terekam kamera pengawas CCTV.
"Mobil tersebut adalah mobil milik Ninja Expres yang aktivitasnya setiap hari antar paket," ucapnya.
Ia bahkan menuturkan, korban tidak mengetahui warna mobil yang digunakan terduga pelaku.
"Dia (korban) tidak tahu warnanya mobil dan yang panggil itu perempuan bukan laki-laki," lanjutnya.
Dikatakan, sopir Gran Max Blind Van merah itu telah mendatangi Kepala Desa Pao di Tarowang untuk memberi klarifikasi.