“Gaji driver di kami memakai sistem gaji UMR DKI Jakarta. Pramugari juga mendapatkan gaji masing-masing namun bukan wewenang saya untuk menyebutkan,” kata sopir PO Indorent bernama Rudi tersebut.
Untuk jam kerja awak bus, Rudi mengatakan jika ditempatnya menerapkan 4 PP kerja 2 PP libur dalam sebulan, atau hitungannya 8 hari kerja 4 hari libur.
“Misalnya tanggal 1 jalan sampai tanggal 8. Tanggal 9 libur sampai tanggal 12. Tanggal 13 kerja lagi sampai tanggal 20. Tanggal 21 libur sampai tanggal 24 dan seterusnya,” kata Rudi.
Baca Juga: Sopir Bus AKAP Nakal Masih Ada Lho, Andalin Modus Ini Buat Cari Untung
Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/23/091200815/begini-hitungan-gaji-pramugari-di-bus-akap