Otomotifnet.com - Polisi dibikin bingung maling Suzuki Carry satu ini.
Si pelaku meninggalkan mobil curiannya di pinggir jalan.
Diketahui seorang pria membawa kabur mobil milik Erbani (55), warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Mobil itu kemudian ditinggalkan di pinggir jalan.
Polisi masih mendalami aksi pencurian dan alasan pelaku meninggalkan mobil curiannya di pinggir jalan.
Sementara kendaraan, menurut polisi, telah dikembalikan ke pemiliknya.
Kapolsek Tegaldlimo Iptu Lita Kurniawan mengatakan, mobil yang dicuri dan ditinggalkan di pinggir jalan itu berjenis Suzuki Carry bernopol P 1722 ZV.
Mobil itu dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada Jumat (20/1/2023).
"Mobil hilang saat diparkir pemiliknya di Jalan Purwoagung. Saat itu mobil ditinggal pemiliknya berjualan pakaian," kata Lita (25/1/2023).
Usai menerima laporan kehilangan itu, polisi sempat menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi. Ia adalah seorang pria.
Polisi pun menelusuri keberadaan pencuri mobil tersebut.
Sebelum tertangkap, ia terlebih dulu meninggalkan mobil curiannya di pinggir jalan.
Mobil itu ditinggalkan di pinggir jalan setelah sekitar lima hari hilang.
Informasi keberadaan mobil itu disampaikan warga yang curiga dengan adanya kendaraan tak bertuan (24/1/2023) sore.
"Mobil itu diparkir di jalan masuk Dusun Asembagus, Desa Purwoagung," lanjut Lita.
Setelah dicek, polisi menemui fakta bahwa mobil tersebut adalah milik Erbani yang sebelumnya melaporkan kehilangan.
Polisi juga sempat mengecek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin. Hasilnya, semuanya identik.
Lita mengatakan, mobil itu kemudian diamankan di Mapolsek untuk pendataan. Setelahnya, mobil diserahkan ke pemilik.
"Kami masih menyelidiki lebih lanjut soal siapa pelaku yang mencuri dan apa motifnya meninggalkan kendaraan curiannya di pinggir jalan," lanjutnya.
Baca Juga: Suzuki Carry Pensiun Kerja, Tangki Bensin Disentil Motor, Ludes Jadi Bangkai