Saat itu, truk berpelat nomor N 8354 RE menghalangi jalan raya lantaran tidak kuat menanjak, (18/1/23).
Truk yang menghalangi jalan raya sempat menyebabkan kemacetan selama 16 jam.
Namun, perusahaan pemilik truk tidak tanggung jawab dengan kondisi tersebut.
Karena tidak ada solusi untuk menyingkirkan truk tersebut, Azmiadi lantas berinisiatif menggadaikan motornya untuk menyewa ekskavator.
Cerita Azmiadi yang menggadaikan motor itu viral hingga mendapat apresiasi dari Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian.
Azmiadi menerima penghargaan berupa medali, uang pembinaan, termasuk piagam dari Novi lantaran tindakannya yang mencerminkan pengabdian TNI ke masyarakat, (19/1/23).
"Reward yang saya berikan ini jangan dilihat nilainya, tapi jadikanlah penghargaan ini sebagai motivasi untuk kita dapat berkerja lebih baik lagi," ujar Novi dikutip dari laman TNI AD.
Azmiadi dinilai melakukan pengabdian melebihi panggilan tugasnya serta layak dijadikan contoh teladan bagi prajurit TNI lainnya.
Tak hanya itu, KSAD Jenderal Dudung juga memanggil Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang tersebut ke Jakarta.
Dudung menyebutkan, Azmiadi sudah mengimplementasikan poin kelima pada Tujuh Perintah Harian KSAD.
Poin tersebut berbunyi, TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Dudung menambahkan, aksi mulia Azmiadi menjadi bukti bahwa dirinya mengimplementasikan poin keenam pada instruksi yang sama.
Poin keenam pada Tujuh Perintah Harian Kasad adalah lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
"Motto TNI Angkatan Darat di hati rakyat harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya," ujar Dudung.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Kodim Samarinda (@kodim0901samarinda)
Baca Juga: Ipda Tatang Pengganjal Truk Pakai Motor Diberi Penghargaan, Pemilik Truk Ditunggu Polisi