Otomotifnet.com - Viral Toyota Kijang Innova kabur gak bayar bensin seratus ribu.
Saat ketangkep di jalan, si sopir malah ajak duel anggota Polisi yang mengejarnya.
Pelaku berhasil diberhentikan Polisi dan warga di Jl A Yani KM 3, kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat dikonformasi, Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra beberkan kronologinya.
Ia mengatakan, lokasi sopir Innova melarikan diri setelah mengisi BBM di SPBU 63.701.004 Telawang, Kota Banjarmasin.
"Betul kemarin, tanggal 24 (Januari). Kita tanya (periksa) ke tim lapangan," kata Arya, (26/1/23).
Dalam insiden tersebut, sopir Kijang Innova ternyata tidak membayar BBM yang sudah diisikan senilai Rp 100 ribu.
Ia meninggalkan SPBU begitu saja tanpa membayar BBM sebelum petugas kepolisian mengejar dan berusaha untuk mengamankannya.
Kendati viral di media sosial, Arya memastikan tak ada keributan di SPBU sebelum pelaku melarikan diri.
"Tidak ada keributan di SPBU saat pengisian," tutur Arya.
"Tapi, operator mengejar saat yang bersangkutan keluar dari SPBU," sambungnya.
Arya menambahkan, peristiwa pengendara tidak membayar BBM jarang terjadi.
Kalau pun ada, mereka biasanya kelupaan.
"Imbauan kami (pengendara) jangan lupa bayar," pungkasnya.
Kaburnya sopir Kijang Innova dari SPBU tanpa membayar BBM yang sudah diisikan ke mobilnya terseut sudah ditangani pihak kepolisian.
Pelaku sempat dikejar oleh petugas SPBU dan pengedara motor lainnya hingga beberapa kendaraan ikut terserempet.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Banjarmasin," jelas Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afria.
Thomas mengatakan, sebelum diamankan, petugas satlantas awalnya melakukan pengejaran terhadap Kijang Innova tersebut.
Petugas kemudian memberhentikan pelaku di Jalan A Yani KM 3,5, Banjarmasin dan dari sinilah keributan terjadi.
Setelah itu, sopir Kijang Innova diamankan dan digelandang ke Mapolresta Banjarmasin untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan di Mapolresta Banjarmasin, sopir Kijang Innova bernama M Syaifullah (24) warga Sungai Ulin, kota Banjarbaru tersebut ternyata membawa narkoba jenis sabu.
Kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena kepemilikan narkoba sekaligus dugaan penganiayaan kepada petugas.
Syaifullah dijerat dengan pasal 351 dan 212.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan sesuai surat edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti ditemukan narkoba kelompok metamphetamine.
"Ditemukannya di dalam hoodie atau dalam jaketnya, dengan berat dibawah 1 gram. Maka perlu dilakukan Observasi ke BNNK, sehingga setelahnya kita dapat melakukan langkah lanjut, yakni gelar perkara untuk penerapan pasal yang disangkakan terhadap diduga tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: Dispenser Pom Bensin Tercabut, Diseret Daihatsu Sigra Maling Pertalite