2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. (core system PT. BRI (Persero) end off day pukul 21.59 WIB).
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya "as is". Berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain / debitur sesuai lelang, maka pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Tasikmalaya termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang
5. Pembeli dianggap sudah mengetahui resiko yang muncul saat/pasca pelaksanaan lelang.
6. Bea lelang pembeli sebesar 2 %.
7. Pelunasan kewajiban pembayaran lelang oleh Pembeli dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pelunasan kewajiban pembayaran lelang tersebut ditujukan ke nomor VA peserta lelang.
Syarat-syarat lelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id,
2. Syarat ketentuan dan tata cara dan panduan mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
3. Peminat lelang bisa melihat objek lelang pada masing-masing lokasi objek lelang dimulai pada saat pengumuman s/d 1 hari sebelum lelang.
Info lainnya hub. KPKNL Tasikmalaya 0265 342637 atau CP Euis : 085722621268
Untuk mendaftar bisa klik link, lelang.go.id
Baca Juga: Mobil Diesel Isuzu New Panther 2011, MPV Irit Solar yang Banyak Diincar