"Lalu, Endik berusaha menghubungi E, tapi tidak bisa. Kemudian korban melaporkan kasus itu ke polsek," katanya.
Dikatakannya, Polsek Nglegok segera menyelidiki kasus penggelapan Avanza tersebut.
Polsek Nglegok juga berkoordinasi dengan jajaran polsek di wilayah Kediri.
Setelah hampir sepekan pencarian, Polsek Nglegok mendapat informasi ada Avanza dengan ciri-cirinya seperti milik korban terparkir di tepi jalan wilayah Mojoroto, Kota Kediri.
"Setelah kami cek, ternyata benar mobil itu milik korban. Tapi, pelaku sudah mengganti pelat nomor mobil yang sebelumnya AG menjadi AE," terang Budi.
Polisi hanya menemukan Avanza milik korban terlantar di tepi jalan di wilayah Mojoroto, Kota Kediri.
"Kami hanya menemukan mobilnya, sedangkan pelaku kabur. Pelaku ini tempat tinggalnya pindah-pindah. Kami sudah mengetahui identitasnya," ujarnya.
Polsek Nglegok Polres Blitar Kota langsung menyerahkan Avanza itu ke korban.
Sebelum diserahkan ke korban, Polsek Nglegok meminta bantuan Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengecek keabsahan Avanza tersebut.
"Hasil pengecekan satlantas, mobil itu memang sah milik korban. Hari ini, mobil kami serahkan ke korban," tandas Budi.
Baca Juga: Carry Curian Bikin Pak Polisi Bertanya-tanya, Asal Ditinggal di Pinggir Jalan