Perkara Gaji, Mantan Karyawan Pondok Gontor Dikado 5 Tahun Penjara, Bukti Colt T120SS

Irsyaad W - Senin, 6 Februari 2023 | 16:37 WIB

Barang bukti Mitsubishi Colt T120SS milik Pondok Modern Darussalam Gontor yang dimaling mantan karyawan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mantan karyawan Pondok Modern Darussalam Gontor dikado 5 tahun penjara.

Hal ini karena pelaku sakit hati perkara gaji sering dipotong.

Alhasil Ia maling Mitsubishi Colt T120SS yang kini jadi barang bukti.

Diketahui, Colt T120SS tersebut milik Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) Pondok Modern Darussalam Gontor.

Sementara inisial pelaku yakni GS (51) warga Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.

Namun pelarian GS berhasil digagalkan anggota Polsek Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menyatakan, tersangka GS ditangkap di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

GS mengaku melakukan pencurian karena sakit hati gajinya sering dipotong.

"Tersangka merasa sakit hati karena gaji sering dipotong, sehingga tersangka keluar dari UKK," jelas Rosyid, (6/2/23).

"Selain itu tersangka mencuri kendaraan pikap tersebut akan dipergunakan usaha sebagai jasa angkutan," ujar Rosyid.