Fortuner Pelat Dinas 3110-00 Terobos Lampu Merah di Pulogadung Tak Nyalakan Sirine

Ferdian - Selasa, 7 Februari 2023 | 18:47 WIB

Toyota Fortuner dinas polisi yang terobos lampu merah dan tabrak pemotor tak nyalakan sirine (Ferdian - )

 

Otomotifnet.com - Mobil diesel Fortuner pelat dinas polisi yang diduga terobos lampu merah di Pulogadung masih dalam penyelidikan.

Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Diketahui kecelakaan yang melibatkan Fortuner dinas polisi dan pengendara motor terjadi di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan berdasar hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas tersebut tidak menyalakan sirine untuk meminta laju prioritas.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," kata Edy Saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur (7/2/2023).

Namun untuk identitas pengemudi dan apakah mobil dinas tersebut asli, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hanya memastikan bahwa pengemudi mobil dinas sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga pengendara motor, dan akan menanggung biaya pengobatan akibat luka diderita korban.

"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ujar Edy.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Ediono juga menuturkan berdasar hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas Polri tidak menyalakan sirine.

Saat kejadian, pengemudi mobil dinas Polri yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman tersebut hanya menyalakan lampu strobo untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan yang lain.