"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.
Pengemudi Fortuner itu merupakan seorang pria berinisial GR berusia 24 tahun.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum mengungkap lebih jauh mengenai siapa GR.
Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, GR dipertemukan dengan pengemudi Brio kuning, Ari Widianto (39).
Dalam pertemuan atau musyawarah itu, GR menyampaikan permintaan maaf.
"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata kuasa hukum Ari Widianto, Manda Berinandus, kepada awak media.
“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Soal ditanya motif merusak mobil Ari Widianto, Manda melanjutkan, GR justru memberikan jawaban yang tidak nyambung.
Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.
"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.