“Dua u-turn yang kami tutup berada di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan perumahan Casa Jardin Victoria Resindence,” ujar Muslim, dalam keterangan tertulis (11/2/2023).
Upaya penanganan kemacetan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Salah satunya dengan menutup u-turn atau titik putaran balik yang kerap menjadi penyebab kemacetan.
Upaya penutupan dua titik u-turn di Jalan Daan Mogot tersebut dilakukan beberapa waktu lalu menggunakan MCB beton.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Barat, Slamet Dahlan mengatakan, enam dari delapan titik u-turn yang belum ditutup yakni, dua titik di Jalan Palmerah Utara, dua titik di Jalan Kembangan Utara, satu titik di Jalan Outer Ring Road dan satu titik di Jalan KH Mas Mansyur.
“Penutupan u-turn dilakukan sebagai upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan,” ucap Slamet.
"Uji coba dilakukan untuk mengetahui penutupan u-turn membawa manfaat bagi banyak orang khususnya pada saat jam sibuk pagi dan sore hari mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Dituding Jadi Biang Macet, 27 Putaran Balik di DKI Jakarta Ini Segera Ditutup