Otomotifnet.com - Dua mobil diesel Fortuner dan satu Avanza milik terpidana korupsi Lissa Rukmi Utari dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lissa merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melelang barang milik Lissa bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ali dalam keterangannya (14/2/2023).
Menurut Ali, Lelang akan ditawarkan secara closed bidding.
Adapun obyek lelang yang pertama adalah satu mobil diesel Toyota Fortuner 4VRZ 4X2AT berwarna hitam metalik.
Mobil ini bernomor polisi B 1246 SJQ, nomor mesin 2GDC054392, nomor rangka MHFGB8GS1G0812727 dan diproduksi tahun 2016.
Obyek lelang dilengkapi satu buah kunci, STNK, dan BPKB asli.
“Harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000,” ujar Ali.
Obyek lelang yang kedua adalah satu Toyota Fortuner 2.4VRZ 4x2AT berwarna hitam metalik.