Otomotifnet.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya menangani kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu fokus utama dalam Operasi Lintas Jaya kali ini adalah kelaikan jalan kendaraan-kendaraan juga parkir liar.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan, dalam operasi ini petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama.
Bersamaan dengan hal ini akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis (15/2/2023).
Terkait parkir liar, sambung Syafrin, pihaknya akan menindak tegas, baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.
"Karena itu para pengendara kita imbau memarkirkan kendaraan di lahan parkir yang tersedia," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (Etle). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dishub. Termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," ucap Latif.
Baca Juga: Waspada, Ada Robot Terbang Keliaran di Tangerang, Kena Jepret Berbuah Tilang